Halo selamat datang di menurutpenulis.net! Senang sekali bisa menyambut kalian di artikel yang akan mengupas tuntas sebuah kata yang mungkin sering kita dengar, tapi kadang masih membuat kita bertanya-tanya: "Dikukuhkan." Pasti kalian pernah mendengar kata ini dalam berbagai konteks, mulai dari berita politik sampai pengumuman acara resmi. Tapi, sebenarnya apa sih arti "dikukuhkan" menurut kamus?
Nah, di sinilah kita akan menyelami lebih dalam. Kita akan bedah arti kata "dikukuhkan" menurut kamus, melihat contoh penggunaannya dalam berbagai situasi, dan membahas sinonim serta antonimnya. Dengan begitu, kalian tidak hanya tahu definisinya, tapi juga paham bagaimana kata ini bekerja dalam bahasa Indonesia yang kaya dan dinamis.
Jadi, siapkan secangkir kopi atau teh hangat, duduk manis, dan mari kita mulai petualangan linguistik ini bersama-sama! Jangan khawatir, kita akan membahasnya dengan santai dan mudah dimengerti, kok. Tujuan kita adalah membuat kalian semua menjadi lebih fasih dan percaya diri dalam berbahasa Indonesia.
Mengurai Arti Dikukuhkan Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI)
Arti Dasar dan Bentuk Kata
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), "dikukuhkan" adalah bentuk pasif dari kata kerja "mengukuhkan." Artinya, "dikukuhkan" berarti dibuat menjadi kukuh; diteguhkan; disahkan. Kata ini memiliki nuansa formal dan sering digunakan dalam konteks yang resmi dan penting. Jadi, bisa dibilang, "dikukuhkan" memberikan kesan sesuatu yang telah final dan tidak bisa diganggu gugat.
Dalam bentuk aktifnya, "mengukuhkan" berarti membuat menjadi kukuh; meneguhkan; menguatkan. Jadi, proses pengukuhan itu sendiri adalah upaya untuk menjadikan sesuatu lebih kuat, stabil, dan pasti. Bayangkan seperti membangun fondasi yang kokoh untuk sebuah bangunan. Itulah gambaran dari proses "mengukuhkan."
Dari uraian di atas, kita bisa melihat bahwa "dikukuhkan" bukan sekadar kata biasa. Ia memiliki makna yang kuat dan implikasi yang signifikan. Itulah sebabnya, penting bagi kita untuk memahami arti dan penggunaannya dengan benar.
Konteks Penggunaan Kata Dikukuhkan
Kata "dikukuhkan" seringkali muncul dalam konteks yang berkaitan dengan hukum, pemerintahan, dan organisasi. Misalnya, "Presiden telah dikukuhkan sebagai kepala negara." atau "Anggaran dasar organisasi telah dikukuhkan oleh notaris." Contoh lain adalah "Hasil pemilu dikukuhkan oleh KPU." Dalam contoh-contoh ini, "dikukuhkan" menunjukkan bahwa suatu keputusan atau status telah disahkan secara resmi dan memiliki kekuatan hukum.
Namun, penggunaan "dikukuhkan" tidak terbatas pada konteks formal semata. Kita juga bisa menemukan kata ini dalam situasi yang lebih informal, meskipun dengan frekuensi yang lebih rendah. Misalnya, "Keputusan keluarga telah dikukuhkan saat makan malam bersama." Dalam contoh ini, "dikukuhkan" menunjukkan bahwa keputusan tersebut telah disetujui dan disepakati oleh seluruh anggota keluarga.
Penting untuk memahami konteks penggunaan "dikukuhkan" agar kita bisa menggunakannya dengan tepat dan efektif. Dengan begitu, pesan yang ingin kita sampaikan akan tersampaikan dengan jelas dan akurat.
Perbedaan Dikukuhkan dengan Kata Serupa: Disahkan, Ditetapkan, dan Diakui
Meskipun memiliki makna yang mirip, "dikukuhkan" berbeda dengan kata-kata seperti "disahkan," "ditetapkan," dan "diakui." "Disahkan" lebih menekankan pada proses pemberian izin atau persetujuan resmi. "Ditetapkan" lebih menekankan pada proses penentuan atau penegasan. Sementara itu, "diakui" lebih menekankan pada proses penerimaan atau pengakuan atas sesuatu yang sudah ada.
"Dikukuhkan" memiliki nuansa yang lebih kuat dan formal dibandingkan ketiga kata tersebut. Ia tidak hanya berarti disahkan, ditetapkan, atau diakui, tetapi juga diteguhkan dan dibuat menjadi kukuh. Artinya, "dikukuhkan" memberikan jaminan bahwa sesuatu tersebut akan tetap berlaku dan tidak mudah diganggu gugat.
Sebagai contoh, undang-undang bisa "disahkan" oleh parlemen, peraturan bisa "ditetapkan" oleh pemerintah, dan prestasi seseorang bisa "diakui" oleh masyarakat. Namun, status raja hanya bisa "dikukuhkan" melalui upacara adat dan simbol-simbol kekuasaan. Perbedaan-perbedaan inilah yang membuat bahasa Indonesia begitu kaya dan menarik.
Sinonim dan Antonim Kata Dikukuhkan
Memperkaya Kosakata dengan Sinonim
Untuk memperluas wawasan kita tentang kata "dikukuhkan," mari kita bahas beberapa sinonimnya. Sinonim adalah kata-kata yang memiliki makna yang mirip atau serupa dengan kata yang sedang kita pelajari. Beberapa sinonim dari "dikukuhkan" antara lain:
- Diteguhkan: Menegaskan kembali suatu keputusan atau pernyataan.
- Disahkan: Diberi izin atau persetujuan resmi.
- Dikuatkan: Dibuat menjadi lebih kuat dan stabil.
- Diverifikasi: Dipastikan kebenarannya.
- Divalidasi: Dinyatakan sah atau benar.
Dengan mengetahui sinonim dari "dikukuhkan," kita bisa menggunakan kata-kata ini secara bergantian untuk menghindari pengulangan dan membuat tulisan kita menjadi lebih bervariasi dan menarik. Selain itu, pemahaman tentang sinonim juga membantu kita untuk memahami makna "dikukuhkan" secara lebih mendalam.
Contoh penggunaan sinonim: "Keputusan rapat telah diteguhkan oleh seluruh anggota." atau "Data yang terkumpul telah diverifikasi oleh tim peneliti."
Memahami Perbedaan dengan Antonim
Antonim adalah kata-kata yang memiliki makna yang berlawanan dengan kata yang sedang kita pelajari. Memahami antonim dari "dikukuhkan" juga penting untuk membantu kita memahami maknanya secara lebih komprehensif. Beberapa antonim dari "dikukuhkan" antara lain:
- Dibatalkan: Dinyatakan tidak berlaku.
- Digugurkan: Dihilangkan atau dibatalkan.
- Dicabut: Ditarik kembali.
- Dianulir: Dinyatakan tidak sah.
- Diruntuhkan: Dihancurkan atau dirobohkan.
Dengan mengetahui antonim dari "dikukuhkan," kita bisa melihat kontras yang jelas antara sesuatu yang telah disahkan dan sesuatu yang telah dibatalkan. Hal ini membantu kita untuk memahami implikasi dan konsekuensi dari pengukuhan tersebut.
Contoh penggunaan antonim: "Peraturan tersebut telah dibatalkan karena tidak sesuai dengan undang-undang." atau "Gelar kehormatan yang diterimanya telah dicabut karena terlibat kasus korupsi."
Contoh Penggunaan Dikukuhkan dalam Kalimat
Dalam Konteks Pemerintahan dan Hukum
Dalam konteks pemerintahan dan hukum, kata "dikukuhkan" sering digunakan untuk menyatakan pengesahan atau peneguhan suatu keputusan atau status. Beberapa contoh penggunaannya antara lain:
- "Kabinet baru telah dikukuhkan oleh Presiden." (Menunjukkan bahwa kabinet tersebut telah disahkan dan resmi menjabat)
- "Undang-undang tersebut telah dikukuhkan oleh DPR." (Menunjukkan bahwa undang-undang tersebut telah disetujui dan berlaku secara hukum)
- "Keputusan Mahkamah Konstitusi telah dikukuhkan dan bersifat final." (Menunjukkan bahwa keputusan tersebut telah disahkan dan tidak dapat diganggu gugat)
- "Perjanjian internasional tersebut telah dikukuhkan oleh kedua negara." (Menunjukkan bahwa perjanjian tersebut telah disetujui dan mengikat kedua negara)
Contoh-contoh di atas menunjukkan bahwa "dikukuhkan" dalam konteks pemerintahan dan hukum memiliki implikasi yang sangat penting dan mengikat.
Dalam Konteks Organisasi dan Kelembagaan
Kata "dikukuhkan" juga sering digunakan dalam konteks organisasi dan kelembagaan untuk menyatakan pengesahan atau peneguhan suatu struktur, program, atau aturan. Beberapa contoh penggunaannya antara lain:
- "Pengurus baru organisasi telah dikukuhkan oleh rapat anggota." (Menunjukkan bahwa pengurus tersebut telah disetujui dan resmi menjabat)
- "Anggaran dasar organisasi telah dikukuhkan oleh notaris." (Menunjukkan bahwa anggaran dasar tersebut telah disahkan dan memiliki kekuatan hukum)
- "Program kerja tahunan telah dikukuhkan oleh dewan direksi." (Menunjukkan bahwa program kerja tersebut telah disetujui dan akan dilaksanakan)
- "Peraturan internal perusahaan telah dikukuhkan oleh manajemen." (Menunjukkan bahwa peraturan tersebut telah disetujui dan wajib diikuti oleh seluruh karyawan)
Dalam konteks ini, "dikukuhkan" menunjukkan adanya legitimasi dan otoritas terhadap suatu hal dalam organisasi atau kelembagaan tersebut.
Dalam Konteks Kehidupan Sehari-hari (Lebih Informal)
Meskipun lebih sering digunakan dalam konteks formal, kata "dikukuhkan" juga bisa digunakan dalam konteks kehidupan sehari-hari, meskipun dengan frekuensi yang lebih rendah dan nuansa yang sedikit berbeda. Beberapa contoh penggunaannya antara lain:
- "Keputusan keluarga untuk berlibur ke Bali telah dikukuhkan saat makan malam bersama." (Menunjukkan bahwa keputusan tersebut telah disepakati oleh seluruh anggota keluarga)
- "Janji untuk bertemu di kafe telah dikukuhkan melalui pesan singkat." (Menunjukkan bahwa janji tersebut telah disetujui dan disepakati)
- "Hubungan mereka telah dikukuhkan dengan pertunangan." (Menunjukkan bahwa hubungan mereka telah resmi dan akan berlanjut ke pernikahan)
- "Pencapaiannya dalam bidang seni telah dikukuhkan dengan penghargaan bergengsi." (Menunjukkan bahwa prestasinya telah diakui dan disahkan secara resmi)
Dalam konteks ini, "dikukuhkan" lebih menekankan pada adanya kesepakatan, pengakuan, atau pengesahan terhadap suatu hal dalam kehidupan sehari-hari.
Tabel Rincian Penggunaan Kata Dikukuhkan
Konteks Penggunaan | Contoh Kalimat | Makna Kata Dikukuhkan dalam Konteks Tersebut | Sinonim yang Sesuai |
---|---|---|---|
Pemerintahan | Presiden telah dikukuhkan sebagai kepala negara. | Status sebagai kepala negara telah disahkan dan diteguhkan. | Disahkan, Diteguhkan |
Hukum | Undang-undang baru telah dikukuhkan oleh DPR. | Undang-undang tersebut telah disetujui dan berlaku secara hukum. | Disahkan, Ditetapkan |
Organisasi | Anggaran dasar organisasi telah dikukuhkan oleh notaris. | Anggaran dasar tersebut telah disahkan dan memiliki kekuatan hukum. | Disahkan, Divalidasi |
Kehidupan Sehari-hari | Keputusan keluarga telah dikukuhkan saat makan malam bersama. | Keputusan tersebut telah disepakati oleh seluruh anggota keluarga. | Disetujui, Disepakati |
Bisnis | Kerjasama antara kedua perusahaan telah dikukuhkan dengan penandatanganan MOU. | Perjanjian kerjasama telah disahkan dan memiliki kekuatan hukum. | Disahkan, Divalidasi |
Kesimpulan
Setelah membahas panjang lebar tentang "Dikukuhkan Arti Menurut Kamus", semoga kalian semua sudah mendapatkan pemahaman yang lebih baik tentang makna dan penggunaannya. Kita telah melihat bagaimana kata ini digunakan dalam berbagai konteks, mulai dari pemerintahan dan hukum hingga kehidupan sehari-hari. Kita juga telah membahas sinonim dan antonimnya untuk memperkaya kosakata kita.
Semoga artikel ini bermanfaat dan menambah wawasan kalian tentang bahasa Indonesia. Jangan ragu untuk mengunjungi menurutpenulis.net lagi untuk artikel-artikel menarik lainnya. Sampai jumpa di artikel selanjutnya!
FAQ (Frequently Asked Questions) tentang Dikukuhkan Arti Menurut Kamus
-
Apa arti "dikukuhkan"?
- Dibuat menjadi kukuh, diteguhkan, disahkan.
-
Apa bentuk aktif dari "dikukuhkan"?
- Mengukuhkan (membuat menjadi kukuh).
-
Di mana kata "dikukuhkan" sering digunakan?
- Dalam konteks resmi seperti hukum dan pemerintahan.
-
Apa perbedaan "dikukuhkan" dengan "disahkan"?
- "Dikukuhkan" lebih menekankan pada peneguhan dan penguatan.
-
Sebutkan sinonim dari "dikukuhkan"!
- Diteguhkan, disahkan, dikuatkan.
-
Sebutkan antonim dari "dikukuhkan"!
- Dibatalkan, digugurkan, dicabut.
-
Berikan contoh penggunaan "dikukuhkan" dalam pemerintahan!
- "Presiden telah dikukuhkan sebagai kepala negara."
-
Berikan contoh penggunaan "dikukuhkan" dalam organisasi!
- "Pengurus baru organisasi telah dikukuhkan oleh rapat anggota."
-
Bisakah "dikukuhkan" digunakan dalam percakapan sehari-hari?
- Bisa, tapi lebih jarang dan dengan nuansa yang lebih ringan.
-
Apa implikasi dari sesuatu yang telah "dikukuhkan"?
- Memiliki kekuatan hukum atau legitimasi yang kuat.
-
Mengapa penting memahami arti kata "dikukuhkan"?
- Agar dapat menggunakannya dengan tepat dan efektif.
-
Apakah "dikukuhkan" sama dengan "diakui"?
- Tidak, "diakui" lebih menekankan pada penerimaan, sedangkan "dikukuhkan" pada pengesahan dan peneguhan.
-
Apa yang membuat kata "dikukuhkan" unik?
- Nuansa formal dan kuat yang dimilikinya.